Gapki Kalbar Tegas Harapkan Keran Ekspor Sawit Kembali Dibuka Guna Kepentingan Devisa Negara

Belum lagi penyerapan buah sawit masyarakat terutama kebun swadaya. Kapasitas tangki pabrik terpenuhi maka perusahaan bisa saja fokus ke kebun sendiri

Editor: Nina Soraya
Dok/TribunPontianak.co.id
Ketua Gapki Kalbar Purwati Munawir berharap ekspor sawit dibuka secara normal guna kepentingan perolehan devisa negara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo mengumumkan resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil/ CPO dan sejumlah produk turunannya mulai Kamis 28 April 2022.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar, Purwati Munawir saat menjadi narasumber di FGD yang digelar Kantor Perwakilan BI Kalbar berharap ekspor sawit dibuka dibuka secara normal guna kepentingan perolehan devisa negara.

"Pelaku usaha sawit menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah yang dapat mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng dan berharap kran ekspor sawit dibuka secara normal guna kepentingan perolehan devisa negara," ujarnya.

Purwati menjelaskan bahwa larangan ekspor minyak kelapa sawit atau CPO tentu bisa berdampak pada penerimaan devisa negara dan penyerapan lapangan kerja.

"Banyak hal dampak atas larangan ekspor seperti dari pajak ekspor saja bisa membuat penerimaan devisa negara dari sawit tidak ada. Kemudian dari sisi penyerapan lapangan kerja tentu berkurang," kata dia.

Petani Kepala Sawit Swadaya di Sekadau Harap Pemerintah Proaktif Bimbing Petani Mandiri

Purwati menyebutkan sebagian besar pelaku usaha sawit di Kalbar merupakan produsen CPO.

Jika larangan ekspor berlanjut lebih lama maka kapasitas tangki penyimpanan pabrik terbatas dan akan penuh.

Dengan hal itu aktivitas bisa saja berkurang. Dengan begitu bisa berdampak pada tenaga kerja dan lainnya.

"Belum lagi penyerapan buah sawit masyarakat terutama kebun swadaya. Kapasitas tangki pabrik terpenuhi maka perusahaan bisa saja fokus ke kebun sendiri atau plasma," jelas dia.

Purwati menyebutkan bahwa saat ini luas kebun sawit di Kalbar sudah mencapai 1,9 juta hektare dengan produksi mencapai 4,96 juta ton per tahun.

"Untuk kepemilikan kebun sawit perusahaan mencapai 1,17 juta hektare atau  61,39 persen dan sisanya kebun swadaya dengan luas 700 ribu hektare atau 37,09 persen," katanya.

Gapki Kalbar Kecam Pencurian Sawit Berujung Pembunuhan di Sanggau

Secara umum pihaknya juga memahami dan menghormati kebijakan pemerintah yang ada.

Kemudian GAPKI Kalbar secara intens berkomunikasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit sektor hilir agar kibijakan tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Kami juga koordinasi dengan asosiasi petani sawit dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan di lapangan serta mengantisipasi dampak yang mungkin timbul," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved