Petani Kepala Sawit Swadaya di Sekadau Harap Pemerintah Proaktif Bimbing Petani Mandiri
Sementara di Desa Nanga Kiungkang saja, diakui Hamdani ada sekitar 80 persen masyarakatnya sudah menjadi petani kelapa sawit mandiri.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Petani kelapa sawit mandiri di Kabupaten Sekadau, Kalbar harap FGD yang digelar Kaoem Telapak dapat mewakili suara petani lokal.
Sebut aturan dari Uni Eropa cukup memberatkan petani kelapa sawit swadaya, Rabu 11 Mei 2022.
Diketahui Kaoem Telapak menggelar FGD di Kabupaten Sekadau dengan mengangkat tema Usulan Peraturan Uji Tuntas terhadap petani kecil mandiri, masyarakat adat dan komunitas lokal.
Dengan adanya isu peraturan tersebut, Hamdani selaku petani kelapa sawit mandiri di Kabupaten Sekadau berharap tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit mandiri, jika nantinya peraturan tersebut diberlakukan oleh Uni Eropa.
• Luas Lahan Petani Kelapa Sawit Mandiri Seluas 37000, SPKS Sekadau Harap Dukungan Pemerintah
Terutama jika salah satu point aturannya yang berisi luas lahan maksimal 1,5 hektare bagi petani kelapa sawit mandiri diberlakukan.
Tentunya akan sangat merugikan petani kelapa sawit mandiri karena untuk perkebunan kelapa sawit dengan luas demikian tidak memberikan hasil yang maksimal.
"Karena kalau diberlakukan yang rugi adalah petani kecil, petani swadaya. Salah satunya luas lahan yang dibatasi maksimal 1,5 hektare, maka yang untung adalah investor besar terutama pemegang hak guna usaha, " Ungkap mantan Kades Nanga Kiungkang itu.
Selain itu menurutnya, petani mandiri juga harus siap meningkatkan kualitas hasil perkebunan. Dimana standar kualitas harus jelas, bibit bersertifikat dan harus mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sementara di Desa Nanga Kiungkang saja, diakui Hamdani ada sekitar 80 persen masyarakatnya sudah menjadi petani kelapa sawit mandiri.
Hamdani pun berharap, Pemerintah selaku pemangku kekuasaan dapat lebih meningkatkan pendampingan terhadap para petani mandiri, sehingga nantinya bisa meningkatkan nilai produksi dan memiliki lahan yang layak.
"Aturan di Eropa tidak mungkin di tolak, mau tidak mau petani harus siap. Tanah harus disertifikasi, bibit jelas, petani mandiri harus tergabung dalam kelompok tani, kelompok tani harus dibina pemerintah, " pungkas pria yang tergabung dalam KUD Makmur Bersama itu. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)