Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Pontianak Tetap Berlanjut

Maka dalam penerapan PPKM level 3 ini ada aturan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sebagaimana surat Keputusan Ber

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 03 Jalan Sulawesi, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Senin 30 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Paryono menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Pontianak Kalimantan Barat tetap dilanjutkan.

Hal tersebut, disampaikannya karena pelaksanaan PTM di kota Pontianak berjalan baik dan lancar, serta kasus covid-19 melandai.

"Mengacu instruksi mendagri nomor 25 tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang didalamnya termasuk sekolah. Kemudian hasil konsultasi dengan Wali Kota Pontianak, maka Disdikbud Kota Pontianak sudah mengeluarkan surat informasi kepada sekolah, bahwa dengab dasar pertimbangan kondisi Pontianak sudah membaik maka sekolah, mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP sudah bisa melaksanakan pembelajaran 100 persen, baik dar sisi jumlah siswa di kelas maupun penjadwalan waktu belajar," jelasnya.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2022, bahwa Kota Pontianak termasuk dalam Penerapan PPKM Level 3.

Maka dalam penerapan PPKM level 3 ini ada aturan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sebagaimana surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB empat Menteri tersebut, satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Baru Tiga Daerah di Kalbar PTM 100 Persen, Sugeng: Kalbar Patuh SKB Empat Menteri

Meskipun PTM 100 persen tetap berlanjut di Kota Pontianak, Kadisdikbud menerangkan dalam pelaksanaan PTM 100 persen ini tetap harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yaitu tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dan harus selalu dipantau, serta dievaluasi.

"Setiap sekolah secara kontinyu melaporkan hasil evaluasinya dan jika ada kondisi yang perlu penanganan, maka segera ditindaklanjuti," jelasnya.

"Dan kita akan terus memonitor pelaksanaan PTM ini. Karena memang PTM 100 persen ini juga menjadi harapan dari para orang tua siswa," tukasnya.

Satu diantara orang tua siswa, Susi menyampaikan, bahwa dirinya bersyukur, lantaran PTM di kota Pontianak bisa 100 persen.

"Kita memang sudah menantikan dari kemarin-kemarin belajar tatap muka 100 persen. Karena belajar secara online kurang efektif bagi siswa termasuk anak saya," kata orang tua siswa SD ini.

Untuk itu, dirinya berharap agar PTM 100 persen ini terus berjalan dengan lancar.

"Semoga kasus covid-19 terus menurun sehingga kehidupan bisa kembali normal lagi dan kita berharap juga kepada pemerintah maupun pihak sekolah agar ikut serta mengawasi para siswa untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved