279 Jamaah Pontianak Akan Berangkat Haji Tahun Ini
Kemudian bagi jamaah yang sudah melunasi sejak tahun 2020 dan tidak mengambil biaya pelunasannya, maka cukup konfirmasi saja.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kemenag Kota Pontianak, Mi'rad menyampaikan, bahwa kuota jemaah haji Kota Pontianak berjumlah 279 jemaah yang akan berangkat tahun 2022 ini.
Hal tersebut, ia sampaikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia.
"Mekanisme penetapan berdasarkan daftar urut pendaftaran. Untuk tahun ini, ketentuan usia maksimal yang berangkat haji adalah 65 tahun 0 bulan per 30 Juni 2022 dan yg terendah berusia 18 tahun per tanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah. Jamaah haji yang berangkat tahun ini adalah jamaah yang ditunda tahun 2020 kemarin," katanya, Selasa 10 Mei 2022.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa tahun 2020 dan 2021 kita tidak mengirimkan jemaah haji karena pandemi Covid-19," jelasnya.
• Pria di Pontianak Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Sabu, Akui Sudah Lebih 5 Kali Beraksi
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejak pengumuman jamaah yang berhak melunasi, memang banyak jamaah yang bertanya-tanya untuk mendapatkan informasi.
Kata dia, sejak tanggal 9 sampai 20 Mei 2022, jamaah diminta untuk melunasi biaya haji.
Kemudian bagi jamaah yang sudah melunasi sejak tahun 2020 dan tidak mengambil biaya pelunasannya, maka cukup konfirmasi saja.
Adapun bagi jemaah haji yang sudah menarik kembali biaya pelunasan pada 2020, maka diminta untuk melunasi kembali sampai batas akhir 20 Mei 2022.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan manasik haji tingkat kecamatan dan kota untuk pemantapan pelaksanaan ibadah haji. Kami juga berkoordinasi ke Pemkot dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk persiapan pemberangkatan dan vaksin bagi jemaah haji yang akan berangkat. Mohon doanya semoga persiapan dapat terlaksana dengan lancar," ucapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)