Tertunda Selama 2 Tahun, Sebanyak 29 Calon Jamaah Haji Dipastikan Berangkat
Diketahui total 60 orang CJH asal Sekadau tahun 2020 sudah tertunda keberangkatannya selama 2 tahun karena pandemi covid-19.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, ungkap ada 29 calon jamaah haji yang akan berangkat di pertengahan tahun 2022.
Jumlah kuota itu disebut tidak sampai 50 persen dari total jamaah haji yang seharusnya berangkat, Senin 9 Mei 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, Toyib Saefudin Alayubi mengatakan jumlah kuota calon jamaah haji (CJH) yang dipastikan berangkat itu hanya separuh dari total CJH di Kabupaten Sekadau yang sejatinya berangkat di tahun 2020.
Diketahui total 60 orang CJH asal Sekadau tahun 2020 sudah tertunda keberangkatannya selama 2 tahun karena pandemi covid-19.
Kini mereka pun harus ikhlas, ketika yang berangkat hanya sebagian. Selain itu, 29 CJH ini juga berusia di bawah 65 tahun, sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Republik Indonesia.
• Paska Lebaran Belum Ada Temuan Kasus Covid-19 di Sekadau
"Sehubungan saat ini belum normal, maka dari pemerintah pusat hanya memberikan jatah 29 orang. Untuk jumlah ini belum dapat dipastikan bisa berubah atau tidak karena kami belum melakukan rapat koordinasi di Provinsi, " Jelas Kakan Kemenag Sekadau itu.
Kakan Kemenag Sekadau itupun berharap agar para CJH yang belum berkesempatan untuk berangkat ibadah haji tahun ini dapat lebih iklas dan bersabar.
Terutama dalam menantikan keberangkatan selanjutnya, yang diharapkan aturannya pun dapat lebih mempermudah para CJH berangkat.
Selain itu, Toyib juga berharap di tahun-tahun berikutnya jumlah kuota untuk Kabupaten Sekadau dapat bertambah. Dari yang biasanya 60 kuota.
Mengingat antrian untuk berangkat Haji di Sekadau cukup lama yakni antara 15-16 tahun, baru bisa berangkat haji.
"Untuk yang tidak berangkat diharapkan bersabar karena batasan usia. Optimis saja karena bisa saja nanti aturan berubah lagi dan yang usia lanjut bisa diprioritaskan. Kita harap bersabar menunggu keputusan di tahun yang akan datang dan kita harapkan pandemi covid-19 berakhir. InsyaAllah pasti ada hikmahnya, kalau misalkan tidak jadi berangkat dan diambil uangnya, justru takutnya rugi. Karena kita tidak tahu aturan di tahun kedepan seperti apa, karena kita bergantung pada pemerintahan Arab Saudi terkait ibadah haji dan umrah ini, " Pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)