Breaking News

Ketentuan Isi E-HAC Perjalanan Darat Laut dan Udara, Tak Perlu PCR / Swab Tes

Pengisian e-HAC saat ini syarat wajib bagi pelaku perjalanan sebelum mudik ke kampung halaman.

Editor: Madrosid
NET/Google
Aturan Baru Baik Pesawat Maret 2022 - Calon Penumpang Kini Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang. 

Sementara itu, bagi Anda yang akan berpergian menggunakan transportasi darat atau laut juga diwajibkan untuk mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Untuk tata cara mengisi e-HAC transportasi darat dan laut sama saja. Berikut langkah-langkahnya:

- Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.

- Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.

- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.

- Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan e-HAC selesai.

- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan. Hotline eHAC dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI (centang hijau) pada nomor 0811 1050 0567, Call Center 119 ext 9, atau email pedulilindungi@kemkes.go.id.

Arti warna status di e-HAC

Setelah e-HAC selesai dibuat, akan muncul status kelayakan terbang atau berpergian. Tunjukkan status pada petugas.

Hijau dan kuning artiya memenuhi kelayakan untuk bepergian ke tempat umum

Merah berarti tidak boleh bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi E-HAC"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved