Info Stimulus

Apakah UMKM 2022 akan Cair Lagi? Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu

Bantuan ini akan kembali disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM. Sedikitnya 12 juta UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu.

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi BLT UMKM 2022. 

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 Cair ? Cek di eform.bri.co.id & di banpresbpum.id

Cara Daftar

1. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.

2. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.

3. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.

4. Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

5. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.

(*)

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved