Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 Cair ? Cek di eform.bri.co.id & di banpresbpum.id
Daftar nama penerima bisa dicek secara mandiri melalui link bank masing-masing sesuai pendaftaran yang dilakukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah di tahun 2022 kembali akan menyalurkan Bantuan UMKM kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Penerima harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan, diantaranya harus terdaftar sebagai penerima di Dinas Perdagangan atau lembaga terkait yang ditunjuk.
Selain itu harus memenuhi syarat diantaranya tidak sedang menerima bantuan lain.
Bantuan itu diantaranya adalah BLT UMKM atau dikenal juga sebagia Banpres BPUM.
Penyalurannya di tahun 2022 melakukan sejumlah bank BUMN seperti BRI dan BNI.
Setiap calon penerima harus melalui proses pendaftara dan memenui syarat, paling utama adalah memiliki usaha.
Daftar nama penerima bisa dicek secara mandiri melalui link bank masing-masing sesuai pendaftaran yang dilakukan.
Untuk Bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum
Sedangkan untuk BNI PNM Mekar melalui www.banpresbpum.id.
• Info Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU Gaji Mei 2022, Siap-siap Cek Rekening Dapat Rp 1 Juta
Bantuan Tunai
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta selama 2 bulan.
Pencairan akan diberikan sekaligus 2 bulan langsung sebesar Rp 1,2 juta.
Cara Cek Eform BRI
1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP