Mengenal 3 Waktu Membayar Zakat Fitrah : Mubah Sunnah dan Wajib ! Kapan Saja Waktunya ?
Membayar zakat fitrah diutamakan menggunakan makanan pokok yang dimakan sehari-hari..................
1. Fakir
Fakir adalah orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.
Orang dalam golongan fakir tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
2. Miskin
Orang yang disebut miskin adalah orang-orang yang memiliki harta, namun sangat sedikit.
Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum saja.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan hingga distribusi ke orang yang membutuhkan.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru saja masuk islam dan menjadi golongan yang berhak menerima zakat.
Hal ini bertujuan agar orang-orang tersebut semakin meyakini Islam sebagai agamanya.
5. Riqab
Di zaman dulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh orang-orang kaya.
Zakat bisa menjadi salah satu cara untuk menebus budak dan memerdekakannya.
Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak mendapatkan zakat.
6. Gharim
Gharim adalah orang-orang yang memiliki utang.
Orang yang memiliki utang berhak menerima zakat.
Akan tetapi orang yang berutang untuk kepentingan maksiat, seperti judi tidak berhak mendapatkan zakat.
7. Fi sabilillah
Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah.
Contoh daro sabilillah adalah pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, dan masih banyak lagi.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil juga disebut dengan musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Di masa modern ini, Ibnu Sabil termasuk seorang pekerja dan pelajar yang sedang berada di tanah perantauan.
Jadi jangan sampai salah sasaran dalam pembayaran zakat.
Dianjurkan agar lebih aman tidak terjadi kesalahan seabaiknya langsung bayar ke Baznas.