Inisiatif Membawa Bencana di Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

Mereka adalah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Bupati Bogor Ade Yasin keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju Rutan Polda Metro Jaya, Kamis 28 April 2022 pagi. Ade Yasin membantah menyuap auditor BPK. Dirinya menyebut, uang suap itu atas inisiatif anak buahnya. Ade kini ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membantah menyuap auditor BPK untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ade Yasin mengatakan, uang suap yang diberikan ke auditor BPK diberikan atas inisiatif anak buahnya.

Ade sendiri mengklaim tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada BPK.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022.

KPK Amankan Uang Rp 1,024 Miliar saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin Dugaan Kasus Suap

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucapnya melanjutkan.

Ade dan tiga orang lainnya dijerat karena menyuap.

Mereka adalah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Sementara penerima suap adalah empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Ade ditetapkan menjadi tersangka bersama ketiga anak buahnya dan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Alasan KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin: Ada Dugaan Pemberian dan Penerimaan Suap

Ia diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Hal tersebut dilakukan agar laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Ketua KPK Firli Bahruri megatakan Bupati Bogor Ade Yasin ingin agar Pemkab kembali mendapatkan WTP untuk tahun anggaran 2021.

Menurutnya a, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved