KPK Amankan Uang Rp 1,024 Miliar saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin Dugaan Kasus Suap
KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,024 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.
Berikut identitas pemberi dan penerima sebagaimana dilansir Tribunnews.com:
Sebagai pemberi:
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023;
2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor;
3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor;
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.
Sebagai penerima:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor;
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa;
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Berikut fakta-fakta terkait Ade Yasin menjadi tersangka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
KPK Amankan Uang Rp 1,024 Miliar saat OTT
Diberitakan Kompas.com, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,024 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Selasa 26 April 2022 malam dan Rabu 27 April 2022 pagi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dini hari.
"Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," jelas dia.
• KPK Masih Hitung Jumlah Uang dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pegawai BPK Jawa Barat
Diduga Ada Penyimpangan di Proyek Jalan Pakansari
Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga sudah dikondisikan sedemikian rupa saat melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal ini terjadi setelah tim auditor BPK perwakilan Jawa Barat menerima suap senilai Rp 1,9 miliar dari Bupati Bogor Ade Yasin melalui orang kepercayaannya.
Meski demikian, auditor BPK sempat menemukan adanya kejanggalan dalam proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari.