Daftar Kepala Daerah Perempuan yang Diciduk KPK, Siapa Menyusul?
Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Puput dan Hasan serta seorang camat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo pada 2019.
3. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
Sosok bupati perempuan lainnya yang ditangkap KPK karena kasus korupsi adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Andi Merya Nur terjaring OTT KPK yang digelar pada Selasa 21 September 2021.
Bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Anzarullah, Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka KPK.
4. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip
KPK menangkap Bupati Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip di di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa 30 April 2019.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa bulan sebelum Sri Wahyumi menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Talaud.
Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
• Dua Desa di Sekadau Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi
5. Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin
Pada 16 Oktober 2018, KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Selain Neneng, KPK juga beberapa mengamankan beberapa anak buahnya karena bertindak sebagai penerima suap.
6. Bupati Subang, Imas Aryumningsih
Bupati Subang, Imas Aryumningsih ditangkap KPK dalam OTT pada 14 Februari 2018 atau dua hari jelang masa kampanye.
Imas Aryumningsih juga terjerat kasus suap terkait pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/puput-tantriana-sari-bupati-probolinggo-jawa-timur-ott-kpk.jpg)