Daftar Kepala Daerah Perempuan yang Diciduk KPK, Siapa Menyusul?

Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah kepala daerah perempuan yang ada di Indonesia terjerat kasus korupsi dan harus diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar ada Bupati Bogor Ade Yasin yang harus diamankan oleh lembaga anti rasuah.

Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.

Sebelumnya ada nama mantan Bupati Klaten, Sri Hartini; eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, hingga yang lama ada nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Sebagian besar dari mereka masih berada di dalam bui. Bahkan ada yang baru saja divonis.

Siapa sajakah mereka?

Ancaman Hukum Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Hukuman Mati ?

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu 27 April 2022 dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu 27 April 2022 dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut daftar kepala daerah perempuan yang harus diamankan oleh KPK.

1. Bupati Bogor, Ade Yasin

Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu pagi.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan Bupati Bogor itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Hal ini terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

2. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari

Sosok bupati kedua yang ditangkap KPK adalah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Bersama suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin, Puput ditangkap KPK pada Senin 30 Agustus 2021.

Mereka berdua ditangkap bersama 10 orang lain termasuk camat dan kepala desa di wilayah Probolinggo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved