Daftar Kepala Daerah Perempuan yang Diciduk KPK, Siapa Menyusul?
Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah kepala daerah perempuan yang ada di Indonesia terjerat kasus korupsi dan harus diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar ada Bupati Bogor Ade Yasin yang harus diamankan oleh lembaga anti rasuah.
Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Sebelumnya ada nama mantan Bupati Klaten, Sri Hartini; eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, hingga yang lama ada nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Sebagian besar dari mereka masih berada di dalam bui. Bahkan ada yang baru saja divonis.
Siapa sajakah mereka?
• Ancaman Hukum Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Hukuman Mati ?
Berikut daftar kepala daerah perempuan yang harus diamankan oleh KPK.
1. Bupati Bogor, Ade Yasin
Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu pagi.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan Bupati Bogor itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Hal ini terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
2. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
Sosok bupati kedua yang ditangkap KPK adalah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Bersama suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin, Puput ditangkap KPK pada Senin 30 Agustus 2021.
Mereka berdua ditangkap bersama 10 orang lain termasuk camat dan kepala desa di wilayah Probolinggo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/puput-tantriana-sari-bupati-probolinggo-jawa-timur-ott-kpk.jpg)