Dua Desa di Sekadau Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi

Sementara dalam menetapkan Desa Anti Korupsi, ada tiga tahapan yang harus ditempuh yaitu tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi, tahapan bimb

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kominfo Sekadau
Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rino Haruno dan Nurtjahyadi saat melakukan audiensi dengan Bupati Sekadau Aron, di kantor Bupati Sekadau, Rabu 20 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua Desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat masuk kategori sebagai kandiidat Percontohan Desa Anti Korupsi. Dua desa itu adalah Desa Rawak Hilir di Kecamatan Sekadau Hulu dan Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis 21 April 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rino Haruno dan Nurtjahyadi saat melakukan audiensi dengan Bupati Sekadau Aron.

Observasi terhadap kedua desa tersebut juga sudah dilakukan. Rino Haruno menyebutkan dalam menentukan Desa Anti Korupsi ada lima indikator yang harus dipenuhi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Sementara dalam menetapkan Desa Anti Korupsi, ada tiga tahapan yang harus ditempuh yaitu tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian dan tahapan awarding atau pemberian penghargaan.

Sempat Akan Mencuri di Kediaman Wabup Sekadau, Residivis Curat Berhasil Diringkus Polisi

Program tersebut pun sambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. Bupati Sekadau Aron pun memastikan dukungan terhadap program tersebut, dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai budaya anti korupsi di semua level Pemerintahan, termasuk ditingkat Desa.Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

Senada, Kepala Desa Rawak Hilir Abdul Azis bersyukur desanya bisa menjadi kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sekadau.

"Kesempatan ini sangat luar biasa, dimana kegiatan ini juga menjadi salah satu harapan kita semua untuk memberantas korupsi yang dimulai dari tingkat desa dan seterusnya. Program ini merupakan langkah yang sangat baik dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi, khususnya di Pemerintahan Desa. Harapannya seluruh Desa yang ada di Indonesia dapat membangun Desa berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, " kata Abdul Aziz. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved