KPK Masih Hitung Jumlah Uang dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pegawai BPK Jawa Barat

Mereka yang diamankan di antaranya Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin dan sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Nasaruddin
Tribun Papua
Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin yang ditangkap KPK bersama pegawai BPK Jawa Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Selasa 26 April 2022 malam.

Mereka yang diamankan di antaranya Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin dan sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sampai dengan saat ini, KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 27 April 2022.

Alasan KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin: Ada Dugaan Pemberian dan Penerimaan Suap

Ali Fikri mengatakan, mereka yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Ali, penangkapan Ade Yasin dilakukan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali.

Siapakah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Disikat KPK Dalam OTT & Cek Profil Itong Isnaeni Hidayat

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, lanjut Ali, tim KPK juga menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung oleh penyidik.

Ia mengatakan, uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," katanya.

Anggarkan 15 Miliar, Bupati Kayong Utara Sebut Untuk Percepatan Pembangunan di Simpang Hilir

"Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut. Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan.

Ketua KPK meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabarannya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved