Resep Kolak Pisang Mudah dan Sederhana Ala Restoran, Takjil Buka Puasa Hari ke 23

Kolak pisang menjadi satu pilihan menu buka puasa yang masuk kategori takjil, sebab ringan dan menyegarkan tapi juga mengenyangkan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP PHOTO/SONNY TUMBELAKA S
Seorang penjual makanan mengatur makanan tradisional untuk Buka Puasa untuk berbuka puasa selama bulan Ramadhan di Denpasar di pulau resor Bali pada 2 Agustus 2011. Seperti jutaan Muslim di seluruh dunia, orang Indonesia merayakan bulan Ramadhan dengan menahan diri dari makan, minum, dan merokok serta aktivitas seksual dari fajar hingga senja. 

Cara Membuat Kolak Pisang

1. Rebus air sampai mendidih dan masukkan gula merah, garam, dan daun pandan. Lalu, aduk sampai semua bahan tercampur rata.

2. Sembari menunggu, kamu bisa mulai memotong pisang secara menyerong atau sesuai selera kamu.

3. Jika air rebusan sudah mendidih, kamu bisa masukkan potongan pisang. Kemudian, aduk lagi secara perlahan sampai kembali mendidih.

4. Setelah mendidih, tuangkan santan instan sambil terus diaduk sampai matang dan pisang mulai empuk. 

5. Bila pisang sudah empuk dan kuahnya mulai mengental, kamu bisa mematikan api kompor.

6. Kolak pisang siap untuk disajikan dalam menu buka puasa.

Hari Ini Puasa Keberapa Muhammadiyah dan Pemerintah 26 April 2022 ? Kapan Lebaran Idul Fitri ?

Jenis Pisang untuk Kolak

Untuk mendapatkan kolak pisang yang enak ternyata tidak boleh sembarangan dalam memilih pisang.

Jenis pisang yang bisa digunakan adalah pisang tanduk dengan tekstur tidak mudah hancur atau pisang nangka yang bertekstur cenderung keras.

Pilihan lain untuk pisang sebagai kolak adalah pisang kepok, yang teksturnya cukup keras di luar, tapi lembut di dalam.

Untuk pilihan terbaik pisang untuk kolak adalah pisang raja, yang punya rasa manis dan legit.

Pisang akan menentukan kolak yang akan dibuat dan dihindangkan nantinya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved