Ramadhan Kareem
Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran Idul Fitri
Hasil dari penukaran uang baru itu biasa akan dibagi-bagikan pada momen idul fitri kepada sanak saudara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penukaran uang baru menjadi satu diantara tradisi bagi masyarakat Indonesia.
Uang yang ditukar umumnya adalah nominal besar kemudian akan menjadi pecahan kecil.
Hasil dari penukaran uang baru itu biasa akan dibagi-bagikan pada momen idul fitri kepada sanak saudara.
Lalu bagaimana cara penukaran uang baru?
Penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) kini dapat dilakukan secara online hanya melalui aplikasi.
Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dapat dilakukan cukup melalui aplikasi PINTAR dari BI.
Baca juga: Tempat Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran
Sebelum melakukan proses penukaran uang, pastikan Anda mengetahui ketentuan dan panduan proses penukarannya.
Syarat Ketentuan Penukaran Uang:
- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia;
- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran;
- Pemesanan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.
Sebelum melakukan penukaran uang baru, sebaiknya:
- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan;
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;