Dewan Sambas Pertanyakan Progres 2 Desa Persiapan di Kecamatan Subah
Dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas, Suriadi, Isu progres dua desa persiapan ini mendapat perhatian serius para warga desa.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak dua desa persiapan di Kecamatan Subah, yakni Desa Argapura dan Desa Sapak Hulu Trans masih berproses untuk ditetapkan menjadi desa definitif.
Masyarakat di dua desa tersebut begitu antusias dengan progres atau tahapannya.
Dalam rangka mendalami sudah sampai dimana tahapan pendefinitifan kedua desa, DPRD Sambas, melalui Anggota Dewan dari Komisi I dan IV melakukan konsultasi ke Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 22 April 2022 pekan lalu.
Konsultasi Lintas Komisi DPRD Sambas tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas, Suriadi. Diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama dan jajaran Biro Pemerintahan. Dewan dan Pejabat Pemprov Kalbar tersebut melakukan dialog di ruang rapat wakil gubernur.
• Lima Siswa MAN IC Sambas Wakili Kalbar Ikut Kompetisi Sains Nasional KoSSMI
Dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas, Suriadi, Isu progres dua desa persiapan ini mendapat perhatian serius para warga desa.
Mereka, kata Suriadi, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Lembaga DPRD Sambas dapat mendorong percepatan pendefinitifan kedua desa tersebut.
“Konsultasi Lintas Komisi ini dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga, terutama dari Dua Desa Persiapan yang telah kita tetapkan dari tahun 2020 lalu. Mereka aktif menyampaikan pertanyaan ke kita mengenai sudah sampai dimana progresnya. Karenanya kami selaku wakil rakyat merasa sangat perlu untuk mendalami informasi tersebut ke provinsi,” ujar Suriadi.
Selain progres, Suriadi juga mengungkapkan pertanyaan apa-apa saja yang diperlukan untuk mempercepat upaya pendefinitifan dua desa persiapan tersebut. Karena menurut dia, dua desa dimaksud terbilang layak untuk menjadi desa definitif.
“Kami DPRD Sambas siap mendorong semua pihak agar ini bisa kita realisasikan secepatnya pendefinitifannya,” ungkap Suriadi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sambas, Sehan A Rahman pada pertemuan itu, menyampaikan permohonan agar Pemprov Kalbar mendukung penuh kelancaran pendefinitifan desa persiapan.
Dia mengharapkan kemudahan-kemudahan dapat diberikan pihak Pemprov Kalbar dalam urusan ini.
“Kita berterima kasih kepada Pemprov Kalbar, terutama bapak Gubernur dan semua pihak seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Biro Pemerintahan provinsi yang telah bekerja keras bagaimana desa-desa persiapan di Kalbar termasuk dua di Kabupaten Sambas segera mendapat kodefikasi desa, segera menjadi desa definitif. Kita harap, untuk Kabupaten Sambas, sebelum 2023, sudah bisa menjadi desa definitif,” harap dia.
Diungkapkan Legislator Partai Golkar tersebut, progres dua desa persiapan itu sangat penting. Termasuk kata dia, dalam rangka kebaikan pelaksanaan Pesta Demokrasi lima tahunan nantinya.
“Harapan kita bersama, sesuai beberapa informasi yang disampaikan pihak Pemprov, terkait kondisi progres dua desa itu, dapat segera dipenuhi, mulai tapal batas, hingga pemetaannya,” tutur Sehan A Rahman.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Dra Linda Purnama MSi, dalam penjelasannya, mengatakan pihaknya mempunyai keinginan yang sama dengan warga-warga desa persiapan. Kata dia, Pemprov tidak ada niat sama sekali untuk memperlambat urusan-urusan yang diperlukan.
“Kita Pemerintah Provinsi sudah berupaya yang terbaik, bahkan progres presentasi di Kemendagri beberapa waktu lalu, begitu memerlukan upaya ekstra. Kami tetap optimis, semua progres kami perjuangkan sebaik-baik mungkin. Dan kita telah menemukan beberapa titik terang untuk dua desa persiapan di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas,” terang Linda.
Disebutkan dia, untuk desa persiapan Arga Pura dan Sapak Hulu Trans, diperlukan pembaharuan data berupa perbaikan peta, termasuk permasalahan tapal batas antar kabupaten.
Dikarenakan, tambah Linda, batas dua desa persiapan dimaksud, terdapat sektor yang berkaitan dengan Kabupaten Bengkayang.
“Alhamdulillah, kabar baiknya untuk kondisi tapal batas yang masih menjadi kendala antara dua kabupaten, Sambas–Bengkayang, sudah kita selesaikan awal April ini. Dan itu sudah clear, sehingga satu kondisi untuk dua desa persiapan ini sudah kita selesaikan dengan baik, tinggal kita perbaiki petanya, kita perbarui regulasi yang mengatur tapal batas tersebut nantinya,” ungkapnya.
Koordinator Pemerintahan Biro Pemerintahan Setda Prov Kalbar Toni Sunardi, yang turut mendampingi Asisten I Setda Provinsi berdialog dengan DPRD Sambas mengatakan, progres dua desa persiapan di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas ini terbilang cukup baik. Bahkan Toni menyebutkan, progresnya hingga ditahap sekarang ini, termasuk yang paling cepat.
“Bahkan saya menyebutkan, dua desa persiapan di Sambas ini bisa menjadi contoh, role model bagaimana mempersiapkan desa persiapan dalam upaya pemekaran sebuah desa. Karena apa yang telah dirancang panitia pemekaran desa, sangat matang,” terang Toni.
Senada dengan Asisten I, Koordinator Pemerintahan itu membeberkan kondisi terkini tentang dua desa persiapan di Sambas. Kata dia, Pemprov Kalbar pada prinsipnya sangat mendukung percepatan pendefinitifan dua desa tersebut. Hanya saja ungkap dia, kewenangan besar juga berada di Pemerintah Pusat.
“Sudah ada beberapa poin penting yang harus dipersiapkan kembali oleh pihak Kabupaten Sambas dalam rangka mempercepat urusan dua desa persiapan ini, semoga segera ditindaklanjuti dengan baik,” ungkap dia. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)