Ramadhan Kareem

Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri Menurut Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya

Tujuan dari ziarah kubur dikatakan UAS, diantaranya yaitu mengingat kematian, melembutkan hati, menetekan air mata.

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sejumlah warga ziarah kubur ke Taman Pemakamam Umum (TPU), Menteng Pulo, Jakarta, Minggu 11 April 2021. Jelang bulan suci Ramadhan, umat Islam melakukan tradisi ziarah kubur untuk mendoakan keluarga mereka yang sudah meninggal dunia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat jelang dan ketika hari raya lebaran Idul Fitri umumnya dilakukan ziarah kubur.

Selain idul fitri, momen jelang Ramadhan juga dilakukan ziarah.

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pengasuh Pondok Pessantren Al-Bahjah, Buya Yahya mengungkapkan jika ziarah kubur adalah sunnah.

"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya melalui channel Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan jika ziarah kubur tujuan utamanya adalah mendoakan orang yang sudah meninggal.

Bacaan Tahlil Singkat Ziarah Kubur Sebelum Hari Raya Lebaran Idul Fitri Lengkap Doa Arwah Orangtua

Buya Yahya saat menerangkan tentang hukum penukaran uang di channel youtube al-bahjah
Buya Yahya saat menerangkan tentang hukum penukaran uang di channel youtube al-bahjah (tangkap layar youtube)

Selain daripada itu juga sebagai pengingat pada yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.

Serupa juga diungkapkan oleh Ustad Abdul Somad.

Menurut Ustad kondang yang dikenal dengan ceramah yang diselingi humor ini, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja.

Ziarah kubur dapat dilakukan pada waktu pagi, siang, hari jumat, maupun hari raya.

"Habis shalat idul fitri, salaman di halaman rumah, pergi ke kubur, silahkan ziarah," ujar Ustad Abdul Somad di video kanal YouTube Positif Channel.

"Jadi kita diperintahkan untuk ziarah kubur dan waktunya unlimited tidak ada batasan tertentu, pagi siang hari raya, hari jumat," kata UstadAbdul Somad.

Tujuan dari ziarah kubur dikatakan UAS, diantaranya yaitu mengingat kematian, melembutkan hati, menetekan air mata.

"Banyak-banyak mengingat mati dengan ziarah kubur," ujar Ustad Abdul Somad.

Apa Hukum Menabur Bunga di Kuburan Saat Ziarah Kubur? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi - Ustadz Abdul Somad jelaskan hadits larangan puasa setelah Nisfu Syaban.
Ilustrasi - Ustadz Abdul Somad jelaskan hadits larangan puasa setelah Nisfu Syaban. (IST/Prokopim Mempawah)

Tata Cara Ziarah Kubur

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved