Khazanah Islam

Apa Hukum Menabur Bunga di Kuburan Saat Ziarah Kubur? Simak Penjelasan Buya Yahya

Tujuan dari ziarah kubur adalah mengingatkan akan kematian dan mendoakan orang yang sudah meninggal dunia.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Suasana ziarah kubur jelang Ramadhan di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ziarah kubur adalah amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan.

Tujuan dari ziarah kubur adalah mengingatkan akan kematian dan mendoakan orang yang sudah meninggal dunia.

Saat ziarah kubur, tak jarang kita melihat orang menabur bunga dan juga menyiram air ke makam.

Apa sebenarnya hukum menabur bunga saat ziarah kubur?

Benarkah menabur bunga saat ziarah kubur menyejukkan orang yang ada di dalam kubur?

Jadwal Lengkap Libur Lebaran Idul Fitri 2022

Buya Yahya pernah memberikan penjelasan terkait hal ini.

Menurut Buya Yahya, tidak ada hadits yang menyatakan tentang menabur bunga.

Adapun hadits yang disampaikan Rasulullah SAW adalah tentang pelepah kurma.

Ceritanya, saat itu Nabi SAW pernah melewati kubur, lalu menancapkan pelepah kurma ke kuburan ini.

Doa Ziarah Kubur dan Ucapan Salam saat Masuk Pemakaman

"Lalu Nabi SAW mengatakan bahwasanya ini (pelepah kurma) akan memohonkan ampun kepada yang ada di dalamnya, sampai ini mengering," kata Buya Yahya.

Sehingga disunnahkan kita menancapkan sesuatu bebasahan, pelepah kurma, jika ada pelepah kurma.

"Jika tidak ada ya pelepah pohon kelapa atau apa saja. Ini yang disunnahkan," katanya.

Kemudian apakah bunga itu disunnahkan?

"Bunga adalah sesuatu yang basah. Kalau seandainya kita menebar bunga, tentunya bukan seperti keyakinan sebagian orang," paparnya.

"Ndak ada hubungannya dengan Hindu Budha. Kalau punya keyakinan lain, ndak boleh," kata Buya Yahya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved