Ramadhan Kareem

Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri Menurut Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya

Tujuan dari ziarah kubur dikatakan UAS, diantaranya yaitu mengingat kematian, melembutkan hati, menetekan air mata.

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sejumlah warga ziarah kubur ke Taman Pemakamam Umum (TPU), Menteng Pulo, Jakarta, Minggu 11 April 2021. Jelang bulan suci Ramadhan, umat Islam melakukan tradisi ziarah kubur untuk mendoakan keluarga mereka yang sudah meninggal dunia. 

Ziarah kubur memiliki tata krama seperti yang diajarkan Rasulullah.

Berikut tata cara melakukan ziarah kubur seperti dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, karya Ustaz. Syukron Maksum.

Berwudhu

Tata cara ziarah kubur yang pertama dengan berwudhu.

Sebelum pergi untuk ziarah hendaknya kita berwudhu terlebih dahulu untuk menyempurnakan dan mensucikan niat kita dalam menjalankan ziarah kubur.

Mengucap Salam

Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam.

Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:

Assalamu Alaikum Ahlad-Diyaar Minal Mu miniina Wal Muslimiin. Yarhamulloohul Mustaqdimiina Minnaa Wal Musta khiriin. Wa Inna Insyaa Alloohu Bikum La-Laahiquun. Wa As Alullooha Lanaa Walakumul Aafiyah

Artinya: Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian

Hal yang Tidak Boleh Saat Berziarah

Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah.

Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan.

Berdoa

Hendaknya menyampaikan doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved