Aturan Halalbihalal Idul Fitri 2022 Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri
SE yang mengatur jumlah tamu selama halalbihalal itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat, 22 April 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.
SE yang mengatur jumlah tamu selama halalbihalal itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat, 22 April 2022.
SE dikeluarkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya juga Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengimbau agar pelaksanaan halalbihalal Idul Fitri tahun ini digelar tanpa kegiatan makan dan minum.
"Pak Presiden memberi catatan terkait kegiatan-kegiatan sebelum halalbihalal nanti, terutama kegiatan untuk halalbihal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum pun harus sesuai dengan tempat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin, 18 April 2022.
• Tarif Tol dari Jakarta Menuju Cirebon, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2022
Berikut aturan lengkap halalbihalal Lebaran 2022:
Jumlah tamu halalbihalal dibatasi Dalam SE tersebut, untuk daerah berstatus PPKM level 1, tamu yang bisa hadir di acara halalbihalal adalah 100 persen.
"Kemudian 75 persen untuk daerah yang masuk level 2, lalu jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas kategori tempat untuk daerah yang masuk level 3," ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA dalam siaran persnya pada Jumat, 22 April 2022.
Makanan dan minuman dibawa pulang
Selanjutnya, untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman yang disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang.
Selain itu, tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 dari klaster pembukaan Lebaran 2022.
Terapkan Protokol Kesehatan
Terakhir, pemerintah daerah diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta selalu menjaga jarak.
Mudik Lebaran 2022
Tarif Tol dari Jakarta Menuju Cirebon, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya menjelang mudik lebaran.
Tarif yang disediakan beragam dengan menyesuaikan golongan kendaraan.
Pastikan uang e-toll cukup dan mempersiapkan uang di e-money untuk mencegah kemacetan panjang.
Tarif tol sudah ditetapkan agar para pelaku perjalanan mempersiapkan uang di e-money masing-masing agar mencegah kemacetan.
Tarif Tol Trans Jawa Golongan I
Tol Trans Jawa terbagi menjadi beberapa segmen yang dapat dilewati para pemudik pada periode lebaran tahun 2022.
Berikut daftar tarif tol Trans Jawa:
1. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000
2. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
3. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
4. Tangerang-Merak: Rp 44.000
5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500
7. Pemalang-Batang: Rp 45.000
8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
9. Kanci-Pejagan: Rp 29.500
11. 10. Semarang ABC-Solo: Rp 75.000
12. Batang-Semarang: Rp 86.000
13. Semarang ABC: Rp 5.500
14. Solo-Ngawi: Rp 104.500
15. Ngawi-Kertosono: Rp 91.000
16. Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
17. Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
18. Pandaan-Malang: Rp 34.500
19. Pasuruan-Probolinggo Timur: Rp 30.000
20. Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000
21. Gempol-Pasuruan: Rp 39.000
22. Segmen Porong Gempol: Rp 9.000
23. Segmen Waru-Porong: Rp 9.000
24. Segmen Dupak Waru: Rp 5.000
• Penyekatan Mudik 2022, Apakah Ada? Ini Kata Pemerintah
Tarif tol dari Jakarta menuju Cirebon, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya
Berikut ini perkiraan tarif tol akumulasi untuk golongan I:
1. Jakarta (via tol Japek)-Cirebon (via GT Kanci): Rp 151.500
2. Jakarta (via tol Japek)-Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 377.500
3. Jakarta (via tol Japek)-Yogyakarta (via GT Colomadu): Rp 453.500
4. Jakarta (via tol Japek)-Surabaya (via GT Warugunung): Rp 746.000
Jasa Marga mengingatkan calon pemudik untuk mengecek besaran tarif tol melalui fitur "Tarif Tol" pada Aplikasi Travoy.
Selain itu, pemudik juga diminta untuk menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup untuk perjalanan.
• Cara Membuat Lontong Daun Pisang untuk Lebaran 2022
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Lengkap Halalbihalal Lebaran 2022