Penyekatan Mudik 2022, Apakah Ada? Ini Kata Pemerintah
Larangan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena dikhawatirkan akan membuat penyebaran virus semakin meluas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mudik atau pulang kampung merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap acara keagamaan setahun sekali.
Mudik umumnya paling banyak dilakukan saat jelang momen lebaran Idul Fitri.
Saat pandemi covid 19, mudik menjadi yang dilarang pemerintah.
Larangan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena dikhawatirkan akan membuat penyebaran virus semakin meluas.
Namun memasuki tahun ketiga ini, dengan segala upaya hingga vaksinasi, mudik diperbolehkan.
Lalu apakah masih tetap ada penyekatan seperti sebelum-sebelumnya?
• Aturan Pemerintah Untuk Idul Fitri: Boleh Halal Bi Halal, Tapi Dilarang Berkumpul dan Makan Ditempat

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa tidak akan ada penyekatan selama libur lebaran 2022.
"Tidak ada," ujar Adita pada Kompas.com, Sabtu 23 April 2022.
Dia mengatakan nantinya akan ada posko pelayanan untuk para pemudik, namun tidak ada penyekatan atau pemeriksaan.
"Adanya posko pelayanan, bukan penyekatan atau pemeriksaan," kata Adita.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya juga memastikan tidak ada penyekatan yang dilakukan pada periode libur Lebaran 2022.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Kompas.com, 18 April 2022.
• Tips Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 Pakai Kendaraan Pribadi, Perhatikan Peraturan Terbaru Pemerintah!

Dia mengatakan pihak kepolisian hanya akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik yang menjadi jalur mudik.
Adapun layanan yang akan disediakan adalah tempat istirahat dan fasilitas vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik.
"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan kami siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian juga di jalur arteri," kata Sambodo.
Rest area khusus sepeda motor disiapkan oleh kepolisian di titik Kedungwaringin dan Jatiuwung arah Merak.
Di area tersebut, tersedia tempat untuk mengisi bensin dan tempat membeli makanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adakah Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2022?"