Penyekatan Mudik 2022, Apakah Ada? Ini Kata Pemerintah

Larangan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena dikhawatirkan akan membuat penyebaran virus semakin meluas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suasana Penyekatan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat oleh petugas gabungan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mudik atau pulang kampung merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap acara keagamaan setahun sekali.

Mudik umumnya paling banyak dilakukan saat jelang momen lebaran Idul Fitri.

Saat pandemi covid 19, mudik menjadi yang dilarang pemerintah.

Larangan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena dikhawatirkan akan membuat penyebaran virus semakin meluas.

Namun memasuki tahun ketiga ini, dengan segala upaya hingga vaksinasi, mudik diperbolehkan.

Lalu apakah masih tetap ada penyekatan seperti sebelum-sebelumnya?

Aturan Pemerintah Untuk Idul Fitri: Boleh Halal Bi Halal, Tapi Dilarang Berkumpul dan Makan Ditempat

Petugas pos penyekatan di sepulut memeriksa pelintas yang akan masuk ke Kabupaten Sintang. Posko pengetatan di Sepulut sejak beroperasi telah melakukan melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 6.558 warga yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang melalui jalan trans Kalimantan Pontianak-Sintang 24 jam non stop. Total 163 orang positif covid 19 setelah diswab antigen.
Petugas pos penyekatan di sepulut memeriksa pelintas yang akan masuk ke Kabupaten Sintang. Posko pengetatan di Sepulut sejak beroperasi telah melakukan melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 6.558 warga yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang melalui jalan trans Kalimantan Pontianak-Sintang 24 jam non stop. Total 163 orang positif covid 19 setelah diswab antigen. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa tidak akan ada penyekatan selama libur lebaran 2022.

"Tidak ada," ujar Adita pada Kompas.com, Sabtu 23 April 2022.

Dia mengatakan nantinya akan ada posko pelayanan untuk para pemudik, namun tidak ada penyekatan atau pemeriksaan.

"Adanya posko pelayanan, bukan penyekatan atau pemeriksaan," kata Adita.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya juga memastikan tidak ada penyekatan yang dilakukan pada periode libur Lebaran 2022.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Kompas.com, 18 April 2022.

Tips Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 Pakai Kendaraan Pribadi, Perhatikan Peraturan Terbaru Pemerintah!

Kapolsek Selakau Akp Elfis Satria Efdi turun ke Lapangan memimpin kegiatan penyekatan, Selasa 20 Juli 2021.
Kapolsek Selakau Akp Elfis Satria Efdi turun ke Lapangan memimpin kegiatan penyekatan, Selasa 20 Juli 2021. (Dok. Polsek Selakau)

Dia mengatakan pihak kepolisian hanya akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik yang menjadi jalur mudik.

Adapun layanan yang akan disediakan adalah tempat istirahat dan fasilitas vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik.

"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan kami siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian juga di jalur arteri," kata Sambodo.

Rest area khusus sepeda motor disiapkan oleh kepolisian di titik Kedungwaringin dan Jatiuwung arah Merak.

Di area tersebut, tersedia tempat untuk mengisi bensin dan tempat membeli makanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adakah Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2022?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved