Sediakan 45 Armada, Ini Tarif dan Syarat Sewa Rentcar RNB

Sementara untuk hari biasa, diakui De'ii penyewaan unit untuk penggunaan pribadi. "Hari biasa konsumen Kota Pontianak 3 atau 4 armada paling banyak di

TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Owner Rentcar RNB De'ii Triz berpose didepan armada miliknya di Jalan Ujung Pandang, Gang Tok Amir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Owner Rentcar RNB De'ii Triz mengatakan 45 armada dengan berbagai tipe mobil sudah sold out di booking customer jelang dua Minggu lebaran.

Untuk hari biasa di luar bulan Ramadhan diakuinya sudah mulai ramai semenjak berkurangnya Covid-19. Sebelum pandemi diakuinya mobil rental ramai peminat, namun saat Covid-19 dua tahun terakhir omzet turun drastis.

"Pas Covid-19 berkurang, sudah mulai ramai apalagi saat ada tamu dari Jakarta. Total ada sekitar 45 unit Armada. Ada hari dimana Armada sold out di sewa, seperti saat moment sembahyang kubur. Biasa juga ada menteri datang bisa belasan unit yang keluar," ujarnya ditemui Rencart miliknya di yang beralamat di Jalan Ujung Pandang, Gang Tok Amir Jumat April 2022.

Sementara untuk hari biasa, diakui De'ii penyewaan unit untuk penggunaan pribadi.

"Hari biasa konsumen Kota Pontianak 3 atau 4 armada paling banyak disewa, untuk penggunaan pribadi," jelasnya.

Tarif Rentcar RNB

Tarif Rentcar RNB bervariasi sesuai dengan unit atau tipe mobil. Untuk tarif kata De'ii pihaknya hanya menawarkan satu pilihan yaitu perhari.

Biasanya, ada juga rental yang menawarkan jasa sewa ke luar provinsi seperti Kalteng Kaltim. Tapi ia tidak menawarkan jasa sewa antar provinsi karena menghindari adanya insiden.

Baca juga: Jelang Lebaran, Armada CV Auma Mandiri Sold Out Tersewa

Untuk tarifnya di rental monil milik De'ii harganya dimulai dari Rp 300.000 hingga Rp 350.000 per hari untuk Avanza tergantung modelnya dan tipe.

Sedangkan untuk jenis Innova reborn tarifnya per hari Rp 500.000 per hari. "Untuk mobil Calya Rp 300.000, Brio Rp 300.000, Fortuner dan Pajero Rp 1.500.000 dan jazz Rp 350 ribu per hari," jelasnya.

DP 10 Persen

Untuk memastikan bahwa penumpang akan menggunakan jasa miliknya biasanya Rentcar RNB mengenakan DP sebesar 10 persen.

"Setidaknya tanda jadi karena kalau tidak ada tanda jadi, tiba waktunya mobil sudah disiapkan tetapi tidak jadi," ujarnya.

Namun untuk melakukan penyewaan, De'ii sangat selektif. Customer yang menyewa kata dia harus rekomendasi dari pelanggan yang ia kenal.

Setelah orang yang merekomendasikan menghubunginyabterlebih dahulu, baru kemudian calon menyewa mengikuti SOP seperti syarat umumnya yaitu kartu identitas, SIM hingga STNK kendaraan untuk jaminan.

"Sejauh ini saya tidak kasih sembarangan. Orang yang menyewa harus rekomendasi dari teman atau pelanggan yang sudah saya kenal. Setelah itu barulah persyaratan lain mengikuti sesuai SOP," ujarnya.

Menjalankan jasa yang memiliki resiko besar terhadap kerugian, De'ii sudah mengantisipasi dengan mengasuransikan kendaraan milihnya.

"Untuk resiko sudah pasti ada, insiden kecelakaan juga sudah biasa, namanya musibah siapa juga yang mau, siapa juga yang mau sengaja. Jika lecet sedikit-sedikit kalau saya ya udahlah tapi kalau misalnya ada yang pecah lampu spion itu harus diganti," ujarnya.

Mengasuransikan mobil diakuinya sebagai langkah meringankan konsumen.

"Kita kan membayar asuransinya, tetapi kalau misalkan mobil ada kerusakan harus nginap di bengkel, itu tadi tarifnya nginap per harinya dibebankan ke konsumen," ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved