Resmi Ditahan, Polisi Ungkap 3 Peran Nathania Kesuma Adik Indra Kenz, Punya Akun Kripto Rp 35 Miliar
Sama seperti Vanessa Khong dan ayahnya, Nathania juga diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
Akibat tindakan yang dilakukan, kini adik Indra Kenz resmi ditahan.
• Diperiksa Selama 2 Jam, Chika Beberkan Kronologi Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino
Tepatnya di Rutan Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu 20 April 2022.
Kombes. Pol. Gatot Repli mengatakan Nathania Kesuma dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayah 1 KUHP.
Terancam hukuman 5 tahun penjara denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giliran Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Perannya