Breaking News

Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Deklarasi Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

Deklarasi ini diselengarakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Jl. Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 21 April 2022.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD LUTFHI
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menggelar Deklarasi Eksternal Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Jl. Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 21 April 2022. 

Dirinya juga berharap agar deklarasi ini dapat dijalankan dengan maksimal dan dipertahankan oleh ATR/BPN Kubu Raya.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sekali lagi sangat mendukung, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan bisa berjalan terus, maju dari Kubu Raya untuk Indonesia,” harapnya.

Kegiatan yang juga dihadiri Kasubag Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Silvi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pencangan pembangunan Zona Integritas ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi.

“Bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi,” paparnya.

Ia menambahkan dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelengaraan Pemerintah yang baik, efektif, efisien.

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” katanya.

Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur Pemerintah dalam pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.

Yang pada akhirnya dampak positif dalam perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, hal ini dapat di mulai dengan upaya strategis pembangunan karakter aparatur modernisasi dan profesional.

Sehingga harapan publik terhadap pelayanan kantor BPN Kabupaten Kubu Raya yang berkualitas, hasilnya tuntas, serta mudah diakses dengan sendirinya akan terwujud, lanjutnya.

“Saya berharap dengan deklarasi pencangan Eksternal Zona Integritas menuju WBK dan WWBM pada kantor pertanahan Kubu Raya serta komitmen dari segenap jajaran, dapat kita wujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi Pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menggelar Deklarasi Eksternal Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Jl. Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 21 April 2022.
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menggelar Deklarasi Eksternal Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Jl. Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 21 April 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD LUTFHI)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved