Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Deklarasi Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM
Deklarasi ini diselengarakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Jl. Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 21 April 2022.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menggelar Deklarasi Eksternal Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi ini diselengarakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Jl. Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 21 April 2022.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya, Erwin Rachman, S.H. menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya untuk membangun Zona Integritas.
“Hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Untuk itu kita mengumumkan kepada stakeholder, instansi, dan masyarakat, bahwa kita mulai hari ini membangun Zona Integritas,” jelas Erwin, Kamis, 21 April 2022.
"Kami menyadari ini tugas berat bagi kami untuk membangun Zona Integritas, makanya perlu komitmen kuat antara pimpinan, bawahan, dan semua stakeholder yang membantu kami," lanjut Erwin.
• IWAPI Kubu Raya Rayakan Hari Kartini dengan Kegiatan Sosial
Ia menjelaskan keikutsertaan semua stakeholder penting bagi Kantor Pertanahan Kubu Raya dalam membangun Zona Integritas.
Erwin menilai dengan adanya suport dari stakeholder, dapat memaksimalkan proses pembentukan Zona Integritas yang telah di deklarasikan hari ini, per tanggal 21 April 2022.
“Dalam hal ini, tadikan semua stakeholder baik itu dari Kejaksaan, Ombudsman, Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Masyarakat Anti Pungli, kami memberitahu bahwa kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami harus dibantu dan disupport, paling tidak dengan mengoreksi apa yang telah kami lakukan ini, kalau memang hal-hal negatif tolong kami di beritahu dan kalau hal positif tolong support kami untuk mempertahankannya,” ungkapnya.
Erwin menjelaskan bahwa ATR/BPN Kubu Raya bahkan juga sudah di nilai dari Tim Penilai Internal Kementerian ATR/BPN Jakarta.
“Kami turut bagian yang di rekomendasikan untuk bersama-sama berjuang menuju Zona Integritas,” pungkasnya.
Hadir dalam Deklarasi Eksternal Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM mewakili Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Kubu Raya, Mustafa.
Dirinya menyatakan pemerintah menyambut baik deklarasi ATR/BPN Kubu Raya ini.
• Laksanakan Silaturahmi Akbar dan Buka Puasa Bersama, MD KAHMI Kubu Raya Canangkan Program Wakaf
“Dari Pemkab Kubu Raya sangat mendukung berkaitan dengan pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan di kantor BPN Kubu Raya,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menilai, langkah yang di ambil pimpinan dan jajaran ATR/BPN Kubu Raya terkait pencanangan WBK dan WBBM patut untuk diapresiasi.
“Kita salut karena mereka berani dari pimpinan dan jajaran untuk menetapkan wilayahnya menjadi Wilayah Bebas Korupsi serta mencanangkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” paparnya.
Dirinya juga berharap agar deklarasi ini dapat dijalankan dengan maksimal dan dipertahankan oleh ATR/BPN Kubu Raya.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sekali lagi sangat mendukung, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan bisa berjalan terus, maju dari Kubu Raya untuk Indonesia,” harapnya.
Kegiatan yang juga dihadiri Kasubag Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Silvi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pencangan pembangunan Zona Integritas ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi.
“Bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi,” paparnya.
Ia menambahkan dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelengaraan Pemerintah yang baik, efektif, efisien.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” katanya.
Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur Pemerintah dalam pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
Yang pada akhirnya dampak positif dalam perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, hal ini dapat di mulai dengan upaya strategis pembangunan karakter aparatur modernisasi dan profesional.
Sehingga harapan publik terhadap pelayanan kantor BPN Kabupaten Kubu Raya yang berkualitas, hasilnya tuntas, serta mudah diakses dengan sendirinya akan terwujud, lanjutnya.
“Saya berharap dengan deklarasi pencangan Eksternal Zona Integritas menuju WBK dan WWBM pada kantor pertanahan Kubu Raya serta komitmen dari segenap jajaran, dapat kita wujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi Pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kantor-pertanahan-atrbpn-kabupaten-kubu-raya-provinsi-kalimantan-barat-4.jpg)