Info Stimulus

LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Login bsu.kemnaker.go.id Cek BSU Karyawan Cair ke Rekening

Syarat utama karyawan yang mendapatkan BSU adalah mereka penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Kendati demikian, Biro Humas Kemaker memastikan, pihaknya masih merumuskan aturan mengenai syarat dan penerima BSU 2022.

“Aturannya masih dirumusankan. Jadi belum bisa update info,” tulis Biro Humas Kemnaker, saat dihubungi oleh Kompas.com.

Rincian Besaran Tukin PNS Terbaru Tahun 2022 yang Cair dengan THR dan Gaji ke-13

Sebagai gambaran, syarat penerima BSU pada 2021 lalu, dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Misalnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000 Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara cek penerima BSU Rp 1 Juta

Untuk mengetahui status penerima BSU Rp 1 juta, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2022 Cair April, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima",

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved