Kesal Ditantang, Dua Pemuda Di Pontianak Keroyok Seorang Pria Hingga Babak Belur
korban berinisial F (42) dan para terlapor cekcok kemudian korban dianiaya oleh para terlalpor hingga membuat wajah pelaku lebam
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan 2 pemuda tersangka kasus penganiyaan yang terjadi di jalan Perintis, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP M Rezki Rizal menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan yakni RN (20) dan GL (19).
Penganiayaan itu dikatakan oleh Rizal terjadi pada pukul 11.30 WIB, dimana saat itu korban berinisial F (42) dan para terlapor cekcok kemudian korban dianiaya oleh para terlalpor hingga membuat wajah pelaku lebam, bahkan bagian mata korban bengkak.
Berdasarkan laporan korban, unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para terlapor.
• Penyeberangan Kapal Feri Pontianak Beroperasi Kembali
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Mereka mengaku nekat melakukan penganiayaan itu karena mulanya korban menantang mereka terlebih dahulu.
"Para Terlapor mengaku saat itu, para terlapor ini ketika sedang berada di warung di datangi korban, dan Korban menantang para pelaku,"ujar AKP Rizal Kamis 21 April 2022.
Kemudian, para terlapor yang kesal dengan perlakuan korban yang bahkan sudah memukul salah satu terlebih lebih dulu melakukan penganiayaan tersebut.
Saat ini pada terlapor sudah diamankan di Polsek Pontianak Selatan guna proses lebih lanjut. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)