Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2022 Rp 600 Ribu

Adapun besaran bantuan UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.............................

Editor: Jimmi Abraham
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Banpes UMKM Mekar BNI dan BRI di Eform 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2022, Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan UMKM.

Bantuan UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.

Adapun besaran bantuan UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak, dapat mengakses laman Eform.bri.co.id.

Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (bantuan UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.

(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)

Support UMKM melalui TPAKD, Kepala OJK Kalbar Puji Kopi Pontianak

Terdapat beberapa kriteria bagi penerima bantuan UMKM. Misalnya, penerima bantuan UMKM  tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR hingga memiliki KTP elektronik.

Syarat penerima bantuan UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Aturan Baru! Syarat Naik Pesawat Khusus Periode Mudik Lebaran 2022

Calon penerima Banpres Produktif untuk UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  • Bidang usaha;
  • Nomor telepon.

Cara Daftar Paspor Online dan Offline

Cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat eform.bri.co.id

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP dengan benar
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 20 atau tidak

Nah, itulah cara mengecek penerima bantuan UMKM 2022 dengan mudah.

Selain bisa dicek secara online, penerima bantuan UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Sebagai informasi, berdasarkan APBN 2022, dana bantuan yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun yang dialokasikan pada tiga kelompok.

Cara Daftar FHCI BUMN 2022 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved