Breaking News

Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2022 Rp 600 Ribu

Adapun besaran bantuan UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.............................

Editor: Jimmi Abraham
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Banpes UMKM Mekar BNI dan BRI di Eform 

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 122,54 triliun, mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, yakni Rp 154,76 triliun mencakup program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.

Sementara kelompok ketiga, sebesar Rp 178,32 triliun, dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM (bantuan UMKM).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 Rp 600.000"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved