Breaking News

Cara Daftar Paspor Online dan Offline

Paspor umumnya berisi data diri pemiliknya seperti foto, tanda tangan, tempat tanggal lahir, dan nomor paspor.

Tayang:
Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/ VIA SHUTTERSTOCK/TEMITIMAN
Ilustrasi paspor Indonesia. 

Berikut dalah beberapa daftar nomor imigrasi yang telah menyediakan layanan pendaftaran cara buat paspor melalui whatsapp:

  • Imigrasi Batam di nomor 082288862017 atau 08228822017
  • Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 081299004406
  • Imigrasi Bogor di nomor 08111100333

Selanjutnya pemohon akan mendapatkan kode booking untuk mendapatkan layanan di kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilih. Jangan lupa juga untuk membawa seluruh dokumen persyaratan cara bikin paspor.

 Cara Daftar Nama Keliling Bulan dalam Program NASA ! Minat ? Terbuka untuk Siapapun Masyarakat Dunia

Biaya cara membuat paspor

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000.
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp 600.000.
  • Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000.
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp 350.000.
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000.
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 100.000.
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 800.000.
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 350.000.
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 600.000.
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 300.000.
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 1.200.000.
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000.
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 350.000.
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 300.000.
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 600.000.
  • Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp 55.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat Paspor Online serta Biayanya, Praktis dan Cepat"

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved