Cara Daftar Paspor Online dan Offline
Paspor umumnya berisi data diri pemiliknya seperti foto, tanda tangan, tempat tanggal lahir, dan nomor paspor.
Sebelum memulai menggunakan aplikasi Antrian Paspor Online untuk cara buat paspor.
Silakan registrasi dulu dengan mengisi identitas pada aplikasi dan masukkan alamat email yang masih aktif untuk verifikasi.
Jika sudah, ikuti cara membuat paspor online via aplikasi Antrian Paspor Online berikut:
- Login kembali dengan akun yang telah terverifikasi.
- Piihlah kantor imigrasi terdekat.
- Lengkapi data permohonan antri paspor tersebut dan data tersebut biasanya meliputi tanggal rencana pengurusan paspor.
- Sebaiknya cek kembali jadwal antri yang anda ajukan, apakah telah disetujui atau belum.
• Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP Tahun 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Login
Jika sudah disetujui, pemohon langsung datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal.
Tunjukkan barcode antrian kepada petugas dan dapatkan bukti cetak nomor urut panggilan cara buat paspor.
Kemudian serahkan berkas persyaratan cara bikin paspor dan lakukan pembayaran melalui bank.
Pemohon akan diinformasikan kapan paspor bisa diambil setidaknya empat hari kerja hingga satu minggu.

• Cara Daftar Airasia Food 2022 ! Layanan Pesan Antar Makanan Hadir di Aplikasi AirAsia Super App
Cara membuat paspor online via aplikasi M-Paspor
Akhir tahun 2021, Kemenkumham telah meresmikan aplikasi M-Paspor untuk pengajuan permohonan persyaratan membuat paspor.
Dengan aplikasi ini pemohon tidak menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan cara membuat paspor online.
Setelah mengunduh aplikasi di ponsel, pemohon bisa mengikuti cara buat paspor berikut mengutip dari Kompas.com:
- Masuk ke Aplikas M-Paspor
- Pendaftaran Akun. Jika pemohon merupakan pengguna baru dan belum memiliki akun, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat akun. Untuk pendafaran pembuatan akun, akan diminta memasukan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email yang akan didaftarkan, nomor handphone dan kata sandi.
- Jika sudah selesai memasukan data pendaftaran, pemohon dipersilakan membaca Syarat dan Ketentuan.
- Setelah itu, klik untuk centang kata Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan.
- Aktivasi Email. Pemohon diminta mengaktifasi email untuk bisa masuk ke aplikas M-Paspor.
- Masuk kembali di halaman registrasi awal.
- Masukkan data alamat email dan kata sandi.
• Cara Daftar IMEI HP yang Tidak Terdaftar di Bea Cukai

Cara membuat paspor online melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat melakukan pembayaran di e-commerce, bank, kantor pos, dan Indomaet. Batas waktu pembayarannya dua jam setelah dokumen pemohon diunggah.
Cara membuat paspor online via WhatsApp
Cara membuat paspor online via WhatsApp dapat dilakukan dengan mengirimkan data diri dengan format Nama#TglLahir#TglKedatangan dan kirim ke nomor whatsapp imigrasi.
Misalnya #Rendi#07121984#18012018# dan kirim ke 08111100333.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-paspor-indonesia-455445544545.jpg)