Sopir Akui Pengisian BBM Jenis Solar di SPBU Ikuti Peraturan
Berdasarkan pengakuan salah satu sopir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya terpaksa memodifikasi tangki truknya menjadi lebih besar
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Jongkat, Polres Mempawah, melakukan sidak patroli ke beberapa titik tempat pengisian bahan bakar minyak yang berada di wilayah Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu 20 April 2022.
Dari hasil patroli yang dilakukan ada beberapa temuan yang didapat di lapangan, seperti mobil dengan tangki modifikasi (tangki siluman), dan ada yang mengantri membawa jeriken.
Berdasarkan pengakuan salah satu sopir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya terpaksa memodifikasi tangki truknya menjadi lebih besar dari yang aslinya.
• Kakankemenag Mempawah Sebut Vaksinasi Sabagai Ikhtiar Menyelamatkan Kehidupan Manusia
"Karena kelangkaan BBM inilah kami memodifikasi tangki, dari yang normal untuk 100 liter menjadi 120 liter. Ini semua karena kelangkaan BBM," katanya.
"Jadi untuk stok kita perjalanan jauh saja, karena mau beli pakai jeriken kan tidak bisa, sehingga inisiatif memodifikasi tangki ini," katanya.
Dirinya juga mengatakan meskipun tangki sudah di modifikasi, namun pihak SPBU hanya memberikan jatah sesuai dengan ketentuan standar.
"Meskipun tangki sudah kita modifikasi, namun pihak SPBU hanya memberikan jatah 100 liter saja sesuai dengan normalnya," terangnya.
Dirinya juga sangat kesal dengan kelangkaan BBM jenis solar yang dirasanya sudah cukup lama.
"Kalau kelangkaan ini sudah lama berbulan-bulan, dan kalau tidak dapat antrian terpaksa kita beli eceran yang tentunya dengan harga yang cukup mahal dari SPBU," kesalnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]