Ramadhan Kareem

3 Syarat Perempuan Untuk Itikaf di Masjid Menurut Ustad Adi Hidayat

Ustad Adi Hidayat, LC, MA mengungkapkan jika itikaf adalah disunnahkan, terkait bagi siapa hukum ini berlaku dan bagaimana cara menjalaninya.

Tribun Jateng
Ustaz Adi Hidayat. 

"Jadi laki-laki mau Haji, jihat, mesjid bisa kapan saja."

"Kata Rasulullah, Sampaikan kepada teman-temanmu apa yang dilakukan laki-laki diluar rumah sepanjang kau ridha memberikan kebaikan untuknya maka engkau mendapatkan pahala apa yang mereka dikerjakan" Jelas Ust Adi Hidayat.

Daftar Hal-hal yang Membatalkan Itikaf

Sejumlah jamaah beritikaf di Masjid Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/6/2018) malam. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sejumlah jamaah beritikaf di Masjid Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/6/2018) malam. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA)

Dilanjutkannya Ust Adi Hidayat menjelaskan cara itikaf.

"Itikaf itu hanya fokus pada sesuatu, ditambah usaha yang maksimal untuk fokus.

Itikaf Salah satu faedah atau manfaatnya supaya bisa memfokuskan diri kita untuk kepentingan ibadah saja." terangnya.

Dilanjutkannya anda ke mesjid supaya fokus, masuk rumah Allah memiliki aturan, apa yang boleh dilakukan dan juga ada yang tidak boleh.

Apabila ingin melaksanakan Itikaf maka harus dilakukan dengan perasaan ikhlas seraya mengucapkan niat sebagai syarat sah saat melaksanakan Itikaf.

Berikut bacaan niat Itikaf sunnah:

نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya berniat untuk I’tikaf, sunnah karena Allah ta’ala”.

Berikut bacaan niat Itikaf secara wajib (nadzar):

نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat untuk Itikaf, fardhu karena Allah ta’ala”. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid Ramadhan 1443 H/2022, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved