Petugas Kantongi Identitas Warga Binaan yang Diduga Penerima Cincau Berisi Sabu di Singkawang

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati kemasan sabu yang disamarkan menyerupai cincau tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kepala Divisi Pemasyarakatan,Kanwilkumham Kalbar, Ika Yusanti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Singkawang pada Minggu 17 April 2022 mengagalkan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam minuman cincau.

Sabu itu dikemas dalam plastik yang kemudian di lapisi dengan lakban hitam sehingga menyerupai cincau, total 42 paket yang diamankan dari satu gelas minuman tersebut.

Minuman itu dikirimkan oleh seorang driver ojek online di Kota Singkawang ke dalam Lapas dengan tujuan seroang warga binaan.

Saat mengirimkan Minuman Cincau berisi sabu itu, Ojol itupun juga mengirimkan satu kipas angin yang ditujukan untuk Mushola Lapas.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati kemasan sabu yang disamarkan menyerupai cincau tersebut.

Terkait hal tersebut, Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah pihaknya limpahkan ke Polresta Singkawang guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak Hanya Cincau, Petugas Lapas Singkawang Pernah Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Deodoran-Sabun

"Untuk Driver Ojol yang kita amankan juga sudah kita serahkan ke Polresta Singkawang guna penyelidikan, apakah memang ada kaitannya dengan pengiriman ini atau tidak, dan apakah memang hanya sekedar menerima pesanan itu dalam pemeriksaan Kepolisian,"ujarnya, Senin 18 April 2022.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapati nama dari terduga penerima minuman cincau berisi sabu itu, namun dirinya masih belum bisa menyampaikan lebih detil dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa warga binaan yang diduga akan menerima minuman cincau berisi 42 paket sabu itu merupakan warga binaan kasus Narkotika.

Dijelaskannya, setiap orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas pastinya akan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Petugas Lapas.

"Dan untuk di Kalbar di lapas Singkawang, pada tahun lalu juga pernah mengagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas, kemudian pada bulan lalu, petugas dari Rutan Mempawah juga mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang di simpan dalam makanan jenis Martabak dengan jumlah hampir 1 ons,"ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan itu.

Dengan kejadian ini, pihak akan terus berusaha untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam melakukan pemeriksaan barang dan orang yang akan masuk serta keluar dari Lapas dan Rutan.

"Sesuai dengan arahan dari dari Dirjen Pemasyarakatan, kami harus melakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju, satu Deteksi Dini, dua Berantas Narkoba, dan Tiga Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum, dan 3 ini harus dilakukan tanpa ada alasan apapun,"tegasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved