ASN di Kayong Utara Sambut Baik Bakal Adanya THR dan Gaji ke-13 Nanti

Dirinya mengaku, bahwa sudah lama menantikan kabar gembira tersebut dan menunggu. Ia mengatakan, bahwa apabila menerima THR akan digunakan untuk kebut

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi ASN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Presiden Joko Widodo telah melakukan penandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Untuk itu, THR serta gaji ke-13 untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara akan segera cair.

Mengenai hal tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kayong Utara, Kalbar menyambut baik bakal adanya THR dan Gaji ke-13 Nanti.

Dirinya mengaku, bahwa sudah lama menantikan kabar gembira tersebut dan menunggu. Ia mengatakan, bahwa apabila menerima THR akan digunakan untuk kebutuhan selama puasa dan lebaran nanti.

Dinas Dukcapil Kayong Utara Optimalkan Layanan Adminduk Melalui SIDATOKKU

"Uangnya selain saya gunakan untuk kebutuhan selama puasa dan lebaran ini,” ucap Septiani, Jumat 15 April 2022.

Tak lupa juga, Ia menuturkan juga akan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi kepada saudara- saudari yang membutuhkan.

“Tak lupa saya sisihkan sebagian untuk berbagi dengan saudara-saudari kita yang membutuhkan. Karena sebagian rezeki kita ada hak mereka di dalamnya,” tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved