Dinas Dukcapil Kayong Utara Optimalkan Layanan Adminduk Melalui SIDATOKKU

Dirinya menerangkan, bahwa pelayanan yang diberikan meliputi Cetak Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Baru, KIA dan Cetak Akta Kematian.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Dukcapil Kayong Utara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara bersama pihak Puskesmas melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang penggunaan layanan administrasi kependudukan KKU melalui SIDATOKKU di Ruang rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 14 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara memastikan terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui SIDATOKKU kepada masyarakat.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menyampaikan bahwa pelayanan secara online telah hadir di seluruh Unit Kesehatan Puskesmas.

“Insya Allah mulai saat ini layanan secara online juga telah hadir di seluruh fasilitas kesehatan puskesmas di KKU,” terangnya, Jumat 15 April 2022.

Hal ini disampaikan oleh Aslinda ketika melaksanakan rapat koordinasi serta sosialisasi bersama seluruh Pihak Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara pada hari kamis lalu, tanggal 14 April 2022 tentang penggunaan layanan administrasi kependudukan KKU melalui SIDATOKKU.

Dirinya menerangkan, bahwa pelayanan yang diberikan meliputi Cetak Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Baru, KIA dan Cetak Akta Kematian.

Cegah Potensi Konflik Pilkades Serentak 2022, Sekda kayong Utara Tekankan Panitia Netral

“Ini merupakan tindaklanjut PKS antara Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara dan Dinkes KKU di awal desember tahun 2021 yang lalu. Dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen kependudukan secara daring melalui SIDATOKKU yang telah di launching awal desember tahun 2021,” kata Aslinda.

Ia menuturkan bahwa, layanan SIDATOKKU lebih mendekatkan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke Disdukcapil lagi.

“Layanan ini selain hadir di seluruh desa, seluruh puskesmas, juga telah hadir di seluruh KUA dan penyelenggara agama non muslim. SIDATOKKU merupakan layanan administrasi kependudukan yang lebih mendekatkan ke masyarakat, tanpa harus datang langsung ke Disdukcapil,” ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved