Kabar Artis
Wirda Mansur Buka Suara Soal Video '1 Triliun', Ngaku PayTren Sempat Ditawar Rp 4 Triliun
Wirda Mansur buka suara terkait video ‘1 Triliun’ Yusuf Mansur yang trending di media sosial.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wirda Mansur buka suara terkait video ‘1 Triliun’ Yusuf Mansur yang trending di media sosial.
Putri pertama Yusuf Mansur menanggapi santai terkait video tersebut.
Wirda juga menjelaskan kalau angka Rp 1 triliun tidaklah sulit didapat.
Dalam cuitan Instagram Story-nya, Ia mengaku terhibur dengan hebohnya video ayahnya.
"Gue yakin semua orang udah tau, semua orang juga udah lihat, beberapa dijadiin bahan konten dan banyak yang nanya, sebagai anak, gimana perasaan lo?," jawabannya, IKUT TERHIBUR," tulis Wirda Mansur dalam Instagram Story @wirdamansur, Selasa (12/4/2022).
• Sebelumnya Klarifikasi Minta Maaf, Kini Yusuf Mansur Sebut Video Gebrak Mejanya Hasil Editan
• Dewi Persik Tantang ‘Nyai’ Nikita Mirzani di Ring Tinju: Dia Jual, Gue Beli
Wirda langsung membeberkan fakta kalau saham PayTren pernah ditawar dengan angka fantastis yaitu Rp 4 triliun.
"Gue mau bahas ini, gue lebih ke mau bahas tentang si 1T nya ini, karena asik menurut gue." terangnya.
"Tahun 2018 dan gue menyaksikan sendiri, real di depan mata mendengar dan bertatap muka langsung,
Pada saat itu, kami bertemu dengan calon investor Paytren di Hotel Gran Mahakam
Investor ini GEDE banget, salah satu pioner apps transportasi yg kalo disebut mereknya kalian taulah pasti siapa.
Dengan tema pembicaraan: Paytren yg dibeli sahamnya sekian persen dg angka 4 triliun rupiah, dengan valuasi Paytren di tahun tersebut,”
Dalam unggahan yang sama, Wirda menjelaskan jika ia sempat melarang sang ayah menjual Paytren saat itu.
"Gue yg saat itu ngotot bgt buat 'JANGAN DIJUAL PAH' dan i would say , gue seumur-umur gak pernah menyesal," terang Wirda.

Meskipun begitu, Wirda mengaku ayahnya kekeuh tak mau menjual bisnis PayTren,
Oleh karena itu, Wirda mengatakan uang Rp 1 triliun bukanlah perkara besar bagi Yusuf Mansur.