Kabar Artis
Fuji Bakal Lakukan Ini Usai Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Keluarganya
Sidang hak wali Gala Sky dimenangkan oleh ayah Bibi Andriansyah, haji Faisal
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
"Cuman Alhamdulillah ke tangan keluarga aku," lanjut Fuji.
Ternyata, hasil putusan sidang Gala tersebut menjadi salah satu doa Fuji saat umrah beberapa waktu lalu.
"Salah satu doaku," tutur Fuji.
"Doa tentang persidangan Gala biar cepat-cepat selesai," tandasnya.
• Kabar Duka Asmirandah, Kehilangan Calon Buah Hati Hingga Sebut Sosok Setia Baginya
• Ivan Gunawan Siap Penuhi Panggilan Polisi Usut Kasus Investasi Bodong DNA Pro Hari Ini
Isi putusan pengadilan
Dalam video yang sama, disebutkan pula isi putusan hakim terkait hak asuh Gala Sky.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah membacakan empat isi putusan tersebut.
"Mengadili, yang pertama dalam eksespsi menolak eksepsi tergugat, dalam konvensi mengabulkan gugatan para pengungat seluruhnya,"
"Jadi Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan seluruhnya."
"Yang kedua mentepakan anak yang bernama ananda Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020, sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, disebutkan dalam isi putusan itu bahwa Doddy Sudrajat berhak atas akses bertemu Gala Sky.
"Ketiga menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020, berada di bawah pengasuhan atau hadlonah para pengunggat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati binti Haji Zuhir sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah,"
"Dengan memberikan akses terhadap tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu anak tersebut."
"Yang keempat menetapkan penguggat satu Haji Faisal sebagai wali anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam luar pengadilan,"
Selain itu, Sandy Arifin berujar putusan tersebut sesuai dengan doa, harapan masyarakat dan keluarga Faisal.
"Jadi isi putusannya Alhamdulillah sesuai harapan dan doa dari masyarakat dan seluruh keluarga Haji Faisal," ujar Sandy Arifin.
"Untuk ke depannya kita menunggu apakah pihak lawan mengajukan upaya hukum lain," tutupnya.
• Wirda Mansur Buka Suara Soal Video 1 Triliun, Ngaku PayTren Sempat Ditawar Rp 4 Triliun