Batas Akhir Daftar Guru Penggerak Angkatan 7 2022 Sampai Jumat 15 April ! Cek Syarat dan Kriteria

Kuota nasional untuk mengikuti program guru penggerak Angkatan 7 dibuka dengan kuota sebanyak 20.000 guru penggerak.

Editor: Jimmi Abraham
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Ilustrasi calon guru penggerak angkatan 7 2022. 

Guru Penggerak diharapkan nantinya akan memiliki sejumlah peran. Peran-peran guru penggerak ini diharapkan adalah sebagai berikut:

  • Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  • Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  • Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  • Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru serta pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Untuk menjadi seorang guru penggerak, maka guru perlu melalui sejumlah tahapan, tahapan pertama yakni seleksi calon guru penggerak.

Adapun tahapan selanjutnya yakni mengikuti program pendidikan guru penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 6 bulan.

Selama program, nantinya guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Ganjil Genap Mudik 2022 Harus Diketahui Para Pemudik ! Ada Juga Penerapan One Way Mudik 2022

Siapa saja yang bisa ikut program guru penggerak?

Pada awal program, untuk bisa mengikuti program guru penggerak pada angkatan pertama, kedua, dan ketiga, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

Sementara untuk angkatan keempat dan seterusnya program guru penggerak akan dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Program Guru penggerak pelaksanaannya tidak dipungut biaya atau gratis.

Sehingga apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang memungut biaya, maka bisa melaporkan melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id.

Syarat Daftar Mudik Gratis Pegadaian 2022 ! Manfaat Layanan Program Mudik Bareng BUMN 2022

Kriteria guru penggerak

Berikut ini kriteria guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak. Kriteria tersebut yakni:

1. Kriteria umum:

  • Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Kriteria seleksi

Adapun sejumlah kriteria untuk mengikuti seleksi yakni:

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 Ditutup Besok, Apa Itu Guru Penggerak?"

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved