Batas Akhir Daftar Guru Penggerak Angkatan 7 2022 Sampai Jumat 15 April ! Cek Syarat dan Kriteria
Kuota nasional untuk mengikuti program guru penggerak Angkatan 7 dibuka dengan kuota sebanyak 20.000 guru penggerak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 akan ditutup besok Jumat 15 April 2022.
Hal tersebut disampaikan dalam akun resmi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini membuka seleksi program pendidikan calon guru penggerak angkatan ke-7.
“Salam Guru Penggerak,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Disampaikan dalam unggahan tersebut, pendaftaran akan ditutup sebelum 15 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun pendaftaran dilakukan melalui link https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)
• Cara Daftar Mudik Gratis Kimia Farma 2022
Kuota nasional untuk mengikuti program guru penggerak Angkatan 7 dibuka dengan kuota sebanyak 20.000 guru penggerak.
Lantas sebenarnya, apa itu program Guru Penggerak?
• Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 ! Cek Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja dan Cara Daftar
Apa itu guru penggerak?
Guru penggerak menurut laman resminya di Sekolah Penggerak Kemdikbud adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
Selain itu, ketika berperan sebagai guru penggerak, maka guru diharapkan bisa menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Ketika menjadi guru penggerak maka diharuskan guru lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak.
• Cara Daftar Mudik Gratis Bantuan Gub Jateng 2022 di https://bit.ly/mudikgratisbantuangubjateng2022
Peran guru penggerak
Guru Penggerak diharapkan nantinya akan memiliki sejumlah peran. Peran-peran guru penggerak ini diharapkan adalah sebagai berikut:
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
- Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
- Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru serta pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
Untuk menjadi seorang guru penggerak, maka guru perlu melalui sejumlah tahapan, tahapan pertama yakni seleksi calon guru penggerak.
Adapun tahapan selanjutnya yakni mengikuti program pendidikan guru penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 6 bulan.
Selama program, nantinya guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
• Ganjil Genap Mudik 2022 Harus Diketahui Para Pemudik ! Ada Juga Penerapan One Way Mudik 2022
Siapa saja yang bisa ikut program guru penggerak?
Pada awal program, untuk bisa mengikuti program guru penggerak pada angkatan pertama, kedua, dan ketiga, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Sementara untuk angkatan keempat dan seterusnya program guru penggerak akan dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Program Guru penggerak pelaksanaannya tidak dipungut biaya atau gratis.
Sehingga apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang memungut biaya, maka bisa melaporkan melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id.
• Syarat Daftar Mudik Gratis Pegadaian 2022 ! Manfaat Layanan Program Mudik Bareng BUMN 2022
Kriteria guru penggerak
Berikut ini kriteria guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak. Kriteria tersebut yakni:
1. Kriteria umum:
- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
2. Kriteria seleksi
Adapun sejumlah kriteria untuk mengikuti seleksi yakni:
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
(*)