Vanessa Khong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Terancam Penjara 5 Tahun
Selain Vanessa, polisi juga menjerat papa Vanessa dan adik Indra Kenz yakni Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
“Penyidik telah menetapkan tujuh tersangka pada kasus Binomo.”
"Tiga tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis nanti," ucap Ramadhan.
Ramadhan mengatakan ketiga tersangka termasuk Vanessa dicekal ke Ditjen Imigrasi agar tidak bisa melarikan diri.
"Demi kepentingan penyidikan, ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," bebernya.
Kasus Binomo Nathania Kesuma
Nathania Kesuma ikut tersejar sebagai tersangka dalam kasus Indra Kenz.
Nathania terbukti menandatangani dokumen pembelian rumah atas permintaan Indra.
Tak sampai di situ, Nathania disebut menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.
Jumlah fantastis itu ia gunakan untuk membuka akun di exchanger indodax.
Namun, akun exchanger indodax telah diblokir kepolisian.
“NK, menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deliserdang,” terang Ramadhan.
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar, dana tersebut atas permintaan dari saudara IK."
"Yang membuka akun di exchanger indodax serta memblokir rekening NK," tambahnya.
• Profil Hidup Mewah, Selebgram Murah Banget Indra Kenz Keciduk Polisi
(Baca berita terkait Indra Kenz)