Breaking News

Personel Polisi Berhasil Tangkap Tahanan Tipikor yang Kabur dari Rutan Putussibau

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Adi Rahmanto.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/KEJARI KAPUAS HULU
Tahanan yang tersangka kasus Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir, Dendy Irawan, kabur dari tahanan di Rutan Putussibau, pada Minggu 10 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Informasi yang diterima Tribun Pontianak, Selasa 12 April 2022, seorang tahanan, Dendy Irawan, yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sudah ditangkap oleh pihaknya kepolisian Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Adi Rahmanto.

"Ye betul sudah ditangkap oleh rekan-rekan di Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau," ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Penjelasan lebih lanjut, menunggu informasi selanjutnya dari lapangan seperti apa kronologi penangkapan tahanan kasus Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir tersebut.

Kejari Kapuas Hulu Minta Dendy Irawan Menyerahkan Diri

"Untuk informasi sementara Dendy Irawan ditangkap di Kecamatan Selimbau," ungkapnya.

Sebelumnya, Dendy Irawan yang merupakan tersangka kasus Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran APBD tahun 2018, menjadi DPO Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah ditangkap, Dendy Irawan langsung ditahan ke Rutan Putussibau namun belum beberapa lama di Rutan Putussibau, Dendy kabur dari Rutan Putussibau, pada saat membantu rekannya membuang sampah dari Rutan ke tempat sampah tak jauh dari Rutan Putussibau tersebut. 

Akhirnya setelah kabur beberapa hari dari Rutan Putussibau, Dendy Irawan kembali ditangkap oleh pihaknya Kepolisian, di Kecamatan Selimbau, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 06.45 WIB. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved