Persyaratan Haji 2022 Terbaru Menyusul Pembukaan Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Pemberlakuan ini, menyusul Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi orang luar kerajaan.

Editor: Jimmi Abraham
AFP/BANDAR ALDANDANI
Suasana Kabah pada 31 Mei 2019 difoto dari Mecca Royal Hotel Clock Tower. 

Pihaknya lebih lanjut menyampaikan terima kasih atas kebijakan baru Arab Saudi soal penyelenggaraan haji ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Yaqut mengatakan, nantinya Indonesia akan siap dengan berapapun kuota yang diberikan untuk penyelenggaraan haji.

Hal ini menurutnya karena selama ini sudah dilakukan berbagai skenario pemberangkatan.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan Kemenag akan melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan nantinya jemaah terlayani dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Dibuka, Ini Syarat Haji 2022 dari Arab Saudi"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved