Kemenag Kalbar Umumkan Kuota Jamaah Haji 2022

Namun memang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Syahrul Yadi, bahwa Kalbar mengirim atau tidaknya jam

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
FIRAT YURDAKUL / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau tahun 2022 Masehi.

Kabar baik itu, tentunya menjadi suatu kegembiraan bagi umat Islam di Indonesia terkhusus di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Namun memang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Syahrul Yadi, bahwa Kalbar mengirim atau tidaknya jamaah haji tergantung dan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Penjual Ikan Asin di Sekadau Harap Bisa Berangkat Haji Tahun 2022

"Terkait Kalbar mengirim atau tidaknya, kami tetap menunggu kuota dari Arab Saudi dan tentu kebijakan pemerintah pusat," ujarnya, Minggu 10 April 2022.

Ia pun menyebut, jamaah Haji Kalimantan Barat Tahun 2022 ini, untuk daftar tunggu (waiting list) sebanyak 46.974. Sedangkan untuk kuota yang didapat sebanyak 2.475 dan untuk masa tunggu 19 tahun.

"Mengenani jumlah yang berangkat tentu tergantung kuota yang diberikan untuk Kalbar, terkait batas umur itu merupakan ketentuan dari Arab Saudi, terkait solusi yang umur 65 nanti kita tunggu regulasi dari pemerintah, baik pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi," jelasnya.

Namun memang terkait jadwal rencana keberangkatan, pihaknya sampai saat ini masih juga menunggu dari pemerintah. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved