Ramadhan Kareem
Menelan Sisa Rasa Odol Apakah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Sampaikan Penjelasannya
Hanya saja, Buya Yahya menyatakan, makruh kalau ada sesuatu yang seperti rasa, selain kumur-kumur untuk wudhu.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah menelan air liur yang ada sisa rasa odol membatalkan puasa?
Terutama ketika menggosok gigi dilakukan sebelum waktu imsak.
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan, yang membatalkan puasa, pertama adalah memasukkan sesuatu ke lobang mulut.
"Kalau seandainya ada orang sikat gigi, jangankan sebelum imsak. Saat siang hari menyikat gigi pakai odol itu tidak batal puasanya," jelas Buya Yahya.
Baca juga: Batalkah Puasa jika Mencicipi Makanan?
"Asalkan sikat gigi sama odolnya jangan ditelan. Kalau ditelan jadi batal," katanya.
Hanya saja, Buya Yahya menyatakan, makruh kalau ada sesuatu yang seperti rasa, selain kumur-kumur untuk wudhu.
"Itu makruh," jelas Buya Yahya.
Buya melanjutkan, kalau merasakan sesuatu pasti ada barangnya.
"Kalau ada rasanya, berkumur lagi sampai hilang rasanya. Bukan perasaan ya. Tapi rasa," tegasnya.
• Hukum Berkata Kotor dan Berbohong Saat Bulan Puasa, Apa Hukumnya? Batalkah Puasa?
"Kalau menurut orang normal sudah tidak ada rasanya, boleh anda telan," katanya.
"Jadi kalau ditelan tidak ada masalah," jelasnya.
Namun demikian, jika yakin ada rasa, berkumur saja.
"Kalau sudah berkumur dua tiga kali, selesai," paparnya.
"Kalaupun ada rasa dingin-dingin, dimaafkan," ungkapnya.
• Bolehkah Main Sosmed saat Puasa? Berikut Ulasan Ustaz Harjadi Hefni
"Kenapa? Karena namanya air pasti meninggalkan sisa-sisa dingin," tegasnya.