Kepala BPJS Kesehatan Ungkap JKN di Pontianak

Sedangkan PBI dari APBN atau pusat sebanyak 110.077 atau 16.36 persen. Kemudian untuk pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 218.559 atau 32,49 persen.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Pontianak, Adiwan Qodar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Pontianak, Adiwan Qodar menyampaikan, bahwa dari total jumlah penduduk 672.727 di Kota Pontianak Kalimantan Barat, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)dari APBD yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan di Kota Pontianak sebanyak 19.761 orang atau 2.94 persen.

Sedangkan PBI dari APBN atau pusat sebanyak 110.077 atau 16.36 persen. Kemudian untuk pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 218.559 atau 32,49 persen.

Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan BP sebanyak 121.481 atau 19,54 persen.

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Perjuangkan Tambah Kuota BPJS PBI ke Pusat

"Peserta Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Kota Pontianak mencapai 479.878 atau cakupan kepesertaan 71,33 persen," ungkapnya.

Jika dilihat dari tingkat kepesertaan, lanjutnya, untuk tingkat Provinsi Kalbar sudah berada di angka 72 persen. Sedangkan untuk di tingkat nasional kepesertaan JKN sudah di angka 82,5 persen. Untuk itu, pihaknya berharap agar capaian JKN di kota Pontianak bisa mencapai target nasional. 

"Karena jika capaian itu sudah optimal tentu dampak manfaat yang didapat akan semakin banyak," tukasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved