Syarat Jemaah Haji Indonesia yang Boleh Berangkat Tahun 2022, Terkait Usia dan Prokes Covid

Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP PHOTO/Awad AWAD
Pemandangan umum Masjid Nabawi di kota suci Mekkah, dengan batu Ka'bah berbaju hitam di tengahnya dan ratusan ribu jamaah, terlihat dari udara pada hari kedua Idul Adha yang menandai berakhirnya hari raya Idul Adha. haji 02 Februari 2004. Raja Arab Saudi Fahd telah memerintahkan "rencana keseluruhan" yang akan disusun untuk memodernisasi kota suci Mekah dan Madinah setelah 251 peziarah meninggal karena terinjak-injak, menurut media resmi Saudi. 

"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022).

Ada perbedaan kebijakan terkait pelaksanaan haji dan umrah di Saudi yang terapkan lebih ketat terkait pelaksanaan haji.

"Untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini tampaknya masih harus mengikuti prokes COVID yang ditentukan Saudi Arab, dan ini agak berbeda kebijakan ya dengan prokes jemaah umrah," katanya.

Menurut Hilman jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan jemaah yang usianya kurang dari 65 tahun lantaran masih dalam suasana pandemi covid-19.

"Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa pada pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif masalah usia karena bagaimanapun pandemi belum dicabut sehingga jemaah yang usia di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved