Syarat Jemaah Haji Indonesia yang Boleh Berangkat Tahun 2022, Terkait Usia dan Prokes Covid
Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia
"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022).
Ada perbedaan kebijakan terkait pelaksanaan haji dan umrah di Saudi yang terapkan lebih ketat terkait pelaksanaan haji.
"Untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini tampaknya masih harus mengikuti prokes COVID yang ditentukan Saudi Arab, dan ini agak berbeda kebijakan ya dengan prokes jemaah umrah," katanya.
Menurut Hilman jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan jemaah yang usianya kurang dari 65 tahun lantaran masih dalam suasana pandemi covid-19.
"Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa pada pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif masalah usia karena bagaimanapun pandemi belum dicabut sehingga jemaah yang usia di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan," terangnya.