Syarat Jemaah Haji Indonesia yang Boleh Berangkat Tahun 2022, Terkait Usia dan Prokes Covid

Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP PHOTO/Awad AWAD
Pemandangan umum Masjid Nabawi di kota suci Mekkah, dengan batu Ka'bah berbaju hitam di tengahnya dan ratusan ribu jamaah, terlihat dari udara pada hari kedua Idul Adha yang menandai berakhirnya hari raya Idul Adha. haji 02 Februari 2004. Raja Arab Saudi Fahd telah memerintahkan "rencana keseluruhan" yang akan disusun untuk memodernisasi kota suci Mekah dan Madinah setelah 251 peziarah meninggal karena terinjak-injak, menurut media resmi Saudi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih dalam suasana pandemi, Kerjaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H.

Untuk Indonesia kebagian mendapat kuota 1 juta orang jemaah yang bakal diterima melalui surat menteri hari dan umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia pun menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” ujar Menag, di Jakarta, Sabtu 9 April 2022 dikutip dari Setkab.go.id.

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini, Berapa Jumlah Kuotanya?

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” tuturnya.

Yaqut menegaskan Indonesia siap menyelenggarakan haji sesuai jumlah kuota yang diberikan.

Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap. Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” ujarnya.

Ketentuan Jemaah yang Boleh Haji Tahun 2022

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dirjen Kementerian Agama Republik Indonesia Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief  mengatakan Saudi membatasi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved